Pages

Friday, July 21, 2017

Softskill_Etika & Profesionalisme TSI - IT Audit dan IT Forensics

Pengertian IT Audit.

Audit teknologi informasi (information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan , atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

Pengertian IT Forensic

IT Forensic adalah bagian kepolisian yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia computer/internet. Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.

Contoh prosedur dan lembar kerja Audit IT

Prosedur IT

1. Pengungkapan Bukti Digital
2. Mengidentifikasi Bukti Digital
3. Penyimpanan Bukti Digital
4. Analisa Bukti Digital
5. Presentasi Bukti Digital

contohnya :

1. Internal IT Deparment

Outputnya berupa Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam dan Fokus kepada global, menuju ke standard-standar yang telah diakui.

2. External IT Consultant

Outputnya berupa Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya Outsourcing yang tepat dan Benchmark / Best-Practices

Prosedur Forensic

1. Pembuatan copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah
2. Pembuatan finger print dari data secara matematis (contoh hashing algorithm, MD5)
3. Pembuatan finger print dari copies secara matematis
4. Pembuatan hashes masterlist

Tools yang digunakan untuk audit IT dan IT forensic

Di dalam penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu system computer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan criminal.

Tool Audit IT dan Forensic

1. COBIT® (Control Objectives for Information and related Technology)
2. COSO (Committee of Sponsoring Organisations of the Treadway Commission) Internal Control—Integrated Framework
3. ISO/IEC 17799:2005 Code of Practice for Information Security Management
4. FIPS PUB 200
5. ISO/IEC TR 13335
6. ISO/IEC 15408:2005/Common Criteria/ITSEC
7. PRINCE2
8. PMBOK
9. TickIT
10. CMMI
11. TOGAF 8.1
12. IT Baseline Protection Manual
13. NIST 800-14


1.      Hardware:
a.       Harddisk IDE & SCSI. kapasitas sangat besar, CD-R,DVR drives
b.      Memori yang besar (1-2GB RAM)
c.       Hub, Switch, keperluan LAN
d.      Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
e.       Laptop forensic workstations

2.      Software
a.       Viewers (QVP)
b.      Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
c.       Hash utility (MD5, SHA1)
d.      Text search utilities
e.       Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
f.       Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
g.      Disk editors (Winhex,…)
h.      Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)

i.        Write-blocking tools (FastBlo) untuk memproteksi bukti

Monday, April 17, 2017

Softskill_Etika & Profesionalisme TSI - Modus Kejahatan TI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Softskill_Etika & Profesionalisme TSI - Profesionalisme

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

Softskill_Etika & Profesionalisme TSI - Profesi

Profesi dalam pengertian kita sehari-hari diartikan sebagai suatu jenis dalam pekerjaan, tetapi tidak hanya itu Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Sedangkan untuk pengertian profesional jika diambil dari pengertian sehari-hari akan berarti sesorang yang memenuhi segala kriteria terhadap profesi yang diposisikan.

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Softskill_Etika & Profesionalisme TSI - Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos”yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

Sunday, April 24, 2016

Mengapa Kuliah di Jurusan Sistem Informasi?

Sistem informasi adalah jurusan yang terdapat di dalam fakultas ilmu komputer. Mengapa sistem informasi? Karena sistem informasi merupakan jurusan yang bukan hanya mempelajari listing program, disini lebih menekankan kepada analisis masalah lalu memberikan sebuah solusi terhadap masalah itu. Awalnya saya memang tidak mengetahui apa itu jurusan sistem informasi, seperti apakah sistem informasi, tapi saya hanya ingin masuk ke jurusan di bidang komputer. Lalu sistem informasi adalah jurusan yang dapat saya masuki dari jurusan IPS di SMA dulu.
Sistem Informasi adalah ilmu yang mempelajari perancangan, pembuatan, dan pengoperasian sistem informasi (khususnya dalam bentuk software). Sistem Informasi adalah sebuah sistem yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak yang dimaksud. Contoh sistem informasi adalah database, website, dll. Di jurusan SI, kita mempelajari bagaimana membuat sistem yang menyampaikan informasi-informasi kepada pihak yang dimaksud, termasuk evaluasi ekonomi dari sistem yang dimaksud.

Karya Ilmiah - Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

1.                  Pengertian Karya Ilmiah
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari pengertian tersebut secara awal kita dapat mengenal salah satu ciri khas karya ilmiah adalah lewat bentuknya yakni tertulis, baik di buku, jurnal, majalah, surat kabar, maupun yang tersebar di internet, di samping ciri lain yang mesti dipenuhi dalam sebuah karya ilmiah.