1. Tanggung jawab menurut kamus umum
Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.
Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah
berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya,
atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia
akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di
sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan
kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,
artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia
pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab
itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi,
yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak
lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia
beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia
menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula
bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk
memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu
ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tanggung jawab itu dapat dibedakan
menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
Atas dasar ini, lalu dikenal
beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri
dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan
demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya
sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun
sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan
terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma beberapa
hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung
jawab ia sendiri akan kelengahannya.
B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil.
Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga
orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut
nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya:
Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri
yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh
salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak
menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan
tanggung jawab terhadap perbuatannya.
C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa
hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai
makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus
berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai
tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan
perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan
menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia.
Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus
bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari
kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat sekitar.
D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan
Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap
manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam
berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh
norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak
dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah,
maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel
“Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal
sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah
demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula
dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui
ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
E. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia
di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi
kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap
Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman
hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui
berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut
akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang
keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan
melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan.
Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan
terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi
tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Kesimpulan :
Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan
manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah
orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi
tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang
lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa
tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi
kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung
jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun
orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat
memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan
baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri
ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak
bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak
melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti
aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.
Sumber :
http://zaysscremeemo.blogspot.com/
http://sarahabibah.blogspot.com/