Pages

Monday, March 28, 2016

Tugas Bahasa Indonesia 2_Minggu 4

Pengacara La Nyalla Siapkan Upaya Hukum Jika Kejaksaan Jemput Paksa

Surabaya - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dipastikan tidak akan memenuhi panggilan alias mangkir yang ketiga kalinya dari Kejaksaan Tinggi Jatim(umum). Jika kejaksaan melakukan upaya paksa, tim pengacara La Nyalla akan menyiapkan upaya hukum(khusus).

"Tetap pada surat pertama dan kedua," kata Ahmad Riyadh, kuasa hukum La Nyalla Mattalitti melalui pesan singkat (SMS) pada detikcom, Minggu (27/3/2016).

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka(umum). Nyalla diduga membeli IPO Bank Jatim dari dana hibah dari Pemprov Jatim tahun 2012 senilai Rp 5,3 milliar untuk Kadin Jatim(khusus).

Penyidik sudah melayangkan panggilan sebagai tersangka yang pertama pada Senin (21/3/2016) lalu(umum). La Nyalla tidak hadir, hanya kuasa hukumnya datang ke kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani, Surabaya, untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena kliennya sedang melakukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya(khusus).
Penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya(umum). Nyalla harusnya diperiksa pada Kamis (24/3/2016), tapi mangkir lagi(khusus). Hanya kuasa hukumnya berkirim surat ke kejati, agar kejati menunggu hasil praperadilan.

Meski berkirim surat sampai yang kedua kalinya, penyidik kejaksaan tak bergeming dan tetap melayangkan surat panggilan yang ketiga kalinya. Senin depan Nyalla akan diperiksa sebagai tersangka(umum). Jika panggilan ketiga mangkir lagi, penyidik kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya paksa(khusus).

Ketika ditanya upaya kejaksaan yang akan melakukan upaya paksa terhadap tersangka La Nyalla Mattalitti, Ahmad Riyadh mengatakan, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum(umum).

"Kalau sudah ada upaya paksa, baru kita juga melakukan upaya hukumnya," tuturnya.

Upaya hukum seperti apa yang akan dilakukan tim advokat La Nyalla. "Jangan sekarang, kan belum ada tindakan dari kejaksaan," tandasnya(khusus).

Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatim Jatim Dandeni Herdiana mengatakan, kejaksaan tetap menghargai proses praperadilan(umum). Tapi pihaknya juga meminta tersangka menghargai proses hukum yang dilakukan kejaksaan(khusus).

"Kita sama-sama saling menghargai," ujarnya.

Melalui kuasa hukumnya, La Nyalla dipastikan mangkir lagi di panggilan yang ketiga kalinya. Apa yang akan dilakukan kejaksaan.

"Kita lihat nanti. Kan nggak bisa berandai-andai. Ada step by step-nya," jelasnya.


Usai Teror Bom Brussels, 3 Tersangka Lain Ditangkap Polisi Belgia

Brussels - Kepolisian Belgia kembali menangkap tiga orang yang diduga terkait ledakan bom Brussels(umum). Untuk sementara, total 9 orang telah ditangkap terkait ledakan yang menewaskan 31 orang tersebut(khusus).

Disampaikan kantor jaksa federal Belgia, seperti dilansir Reuters, Sabtu (26/3/2016), penangkapan itu merupakan bagian dari operasi antiterorisme terkait serangan teror Paris tahun lalu(umum). Kelompok yang mendalangi teror Paris itu dicurigai merencanakan serangan baru yang digagalkan polisi Prancis di Paris, pada Kamis (24/3)(khusus).

Sejauh ini, total ada 9 orang yang ditahan di Belgia sejak Kamis (24/3) dan dua orang ditahan di Jerman, yang diyakini terkait ledakan Brussels dan teror Paris. Otoritas Belgia sebelumnya mengumumkan penahanan 6 orang dalam penggerebekan di dekat kota Jette.

Sebelum penangkapan dilakukan, tim kepolisian dan tentara bersenjata lengkap mengepung sebuah kawasan di Schaerbeek, Brussels bagian utara(umum). Tiga suara ledakan terdengar dari lokasi tersebut, yang kemudian dikonfirmasi walikota setempat, Bernard Clerfayt, sebagai ledakan yang dikontrol untuk mengamankan bom yang ditemukan(khusus).

Televisi Belgia, RTBF, yang mengutip Clerfayt menyebut salah satu tersangka ditangkap setelah luka-luka terkena tembakan. Tersangka itu diyakini kuat terkait ledakan bom bunuh diri di Brussels.

Sejumlah saksi mata menyebut polisi terlihat menembak seorang pria di bagian kaki, di lokasi dekat pemberhentian tram. "Kami mendengar 'Jangan bergerak'. Pria itu duduk di halte bus, halte bus dengan dinding kaca, dan kami mendengar suara ledakan kecil dan ledakan besar," sebut Norman Kabir (38) yang tinggal di dekat lokasi penangkapan.

Militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengklaim bertanggung jawab atas dua ledakan bom bunuh diri di bandara Brussels dan satu ledakan bom bunuh diri di stasiun metro Maelbeek(umum). Penyidik Belgia meyakini ledakan Brussels didalangi oleh sel teroris yang sama dengan yang mendalangi serangan teror Paris pada November tahun lalu(khusus).