Pengertian
Pluralisme adalah
sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang
menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain
mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang
satu dan utuh. Konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep
toleransi. jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep
toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu.
Lahirnya
gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada
sejumlah faktor:
1.
Adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep
ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan
keselamatan.
2.
Faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan
dominasinya di dunia.
Multikulturalisme berasal
dari dua kata, multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau
kebudayaan) yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya
yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan
mesti dipahami sebagai semua bagian manusia terhadap kehidupannya
yang kemudian akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah,
pemikiran, budaya verbal, bahasa, dan lain-lain.
Multikulturalisme
adalah sebuah filosofi yang juga terkadang ditafsirkan sebagai
ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok
kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam
masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk
menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam
suatu negara.
Selain
itu Multikulturalisme juga bisa diartikan sebuah ideologi
dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan
landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan
dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam
kehidupan manusia. Berbagai konsep yang relevan dengan
multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan dan hukum,
nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang
sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa,
keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan
publik, HAM (Hak Asasi Manusia), hak budaya komuniti, dan
konsep-konsep lainnya yang relevan (sesuai dengan kenyataan.
Perbedaan
Multikulturalisme
sebuah paham yang menyatakan bahwa suatu masyarakat sebaiknya terdiri
dari banyak kelompok budaya yang berbeda dalam status sosial yang
sama, atau paling tidak mengijinkan kelompok-kelompok budaya yang
berbeda tersebut tinggal dalam satu wilayah.
Multikulturalisme
berakar dari individualistik, liberal, yang memahami perbedaan
kultur, memahami perbedaan atau kekayaan perbedaan agama, politik,
ideologi, dan lain-lain, hanya sebatas “memahami” untuk tidak
timbulnya benturan akibat perbedaan-perbedaan tersebut.
Multikulturalisme
ini juga merupakan suatu paham yang seperti menganggap budayanya
paling benar sehinggal kadang dapat terjadi kekerasan yang
mengharuskan orang lain juga harus mengikuti budayanya.
Jadi Multikulturalisme hanya menerima ada perbedaan budaya dan tidak mempelajari budaya lain atau mendalami budaya lain , sedangkan Pluralisme menerima adanya perbedaan budaya lain dan mempelajari budaya lain yg gunanya untuk menghindari timbulnya konflik.
Hubungannya
dengan Pancasila
Sebuah
ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah sekaligus
jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara
Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu mengakomodasi
seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis,
dan agama ini. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka.
Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi
sosial-politik yang pluralistik.
Pancasila
adalah ideologi terbuka dan tidak boleh mereduksi pluralitas ideologi
sosial-politik, etnis dan budaya. Melalui Pancasila seharusnya bisa
ditemukan sesuatu sintesis harmonis antara pluralitas agama,
multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial
politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan
menjatuhkan martabat kemanusiaan itu
Ada
lima hal penting jika melihat hubungan antara pancasila dan
multikulturalisme:
1)
Multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi
praktis yakni menekankan perwujudan ide menjadi tindakan.
Multikulturalisme menghendaki proses belajar mengenaiperbedaan
kebudayaan yang dimulai dari sikap dan interaksi antar kebudayaan.
2)
Multikulturalisme menjadi grand
strategi dimasa
depan khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning
by doing or practicing.
3)
Memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan pancasila maka
kebudayaan tidak lagi dijadikan sampiran atau embel-embel saja, atau
kambing hitam jika terjadi pergolakan masyarakat, melainkan dijadikan
salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena bang sa
bertumpu pada persoalan kebudayaan.
4) Dengan
memosisikan pancasila sebagai cita-cita, maka semua persoalan dalam
masyarakat tidak akan mempersulit posisi pancasila tetapi justru akan
mendukungnya.
5)
Perubahan dari cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam
memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut
nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan dua syarat
a) harus meiliki pemahaman mengenai multikulturalisme di Indonesia b)
kebijakan harus berjangka panjang dan konsisten.
Upaya
Pengembangan Kehidupan di Indonesia
Upaya-upaya
untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya
dapat dilakukan dengan menerapkan sikap-sikap sebagai berikut:
1.
Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah
tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makna diterapkan dalam
berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan- ungkapan bangsa.
2.
Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makna yang
berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan
mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala
pemahaman akan makna multikulturalisme.
3.
Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog
berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.
4.
Paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat
dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem
disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam
masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif,
yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
5.
Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis
tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan
antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa menghilangkan
identitas masing-masing unsur kebudayaan.
6.
Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati
harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan
penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap
terjaga.
Dapat
dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk
mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu
dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum
sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan
proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju, tatanan sosial
politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang
adil dan bersifat kerakyatan.
PENUTUP
Setelah
kita membahas pluralisme dan multikulturalisme maka kita bisa
mengambil kesimpulan bahwa pluralisme dan multikulturalisme adalah
suatu kelompok yang bisa bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan
dan bangsa. Dan ini bisa dikembangkan artinya menjadi demokrasi,
keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam
perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan
sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain
privat dan publik, HAM (Hak Asasi Manusia).
Pluralisme
dan multikulturalisme juga mempunyai hubungan dengan pancasila
sehingga memperkuat posisi pancasila sebagai cita cita bangsa dan
mewujudkan ide-ide bangsa.
Negara
Indonesia mempunyai upaya-upaya untuk memajukannya agar bisa
menjadikan bangsa yang maju dan kreatif , dengan
adanya berbagai macam kebudayaan diharapkan toleransi antar kelompok
sehingga membentuk kemajuan bukan kemunduran yang disebabkan
kebudayaan.