Pages

Tuesday, January 28, 2014

Pluralisme dan Multikulturalisme (Ilmu Sosial Dasar)

Pengertian

Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh. Konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi. jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu.

Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor:
1. Adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan.
2. Faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia.

Multikulturalisme berasal dari dua kata, multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau kebudayaan) yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua bagian manusia terhadap kehidupannya yang kemudian akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa, dan lain-lain.

Multikulturalisme adalah sebuah filosofi yang juga terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.

Selain itu Multikulturalisme juga bisa diartikan   sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM (Hak Asasi Manusia), hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan (sesuai dengan kenyataan.

Perbedaan

Multikulturalisme sebuah paham yang menyatakan bahwa suatu masyarakat sebaiknya terdiri dari banyak kelompok budaya yang berbeda dalam status sosial yang sama, atau paling tidak mengijinkan kelompok-kelompok budaya yang berbeda tersebut tinggal dalam satu wilayah.

Multikulturalisme berakar dari individualistik, liberal, yang memahami perbedaan kultur, memahami perbedaan atau kekayaan perbedaan agama, politik, ideologi, dan lain-lain, hanya sebatas “memahami” untuk tidak timbulnya benturan akibat perbedaan-perbedaan tersebut.
Multikulturalisme ini juga merupakan suatu paham yang seperti menganggap budayanya paling benar sehinggal kadang dapat terjadi kekerasan yang mengharuskan orang lain juga harus mengikuti budayanya.

Jadi Multikulturalisme hanya menerima ada perbedaan budaya dan tidak mempelajari budaya lain atau mendalami budaya lain , sedangkan Pluralisme menerima adanya perbedaan budaya lain dan mempelajari budaya lain yg gunanya untuk menghindari timbulnya konflik.

Hubungannya dengan Pancasila

Sebuah ideologi yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah sekaligus jembatan yang menjembatani terjadinya perbedaan dalam negara Indonesia. Yaitu Pancasila, yang seharusnya mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kelompok sosial yang multikultural, multietnis, dan agama ini. Termasuk dalam hal ini Pancasila haruslah terbuka. Harus memberikan ruang terhadap berkembangannya ideologi sosial-politik yang pluralistik.

Pancasila adalah ideologi terbuka dan tidak boleh mereduksi pluralitas ideologi sosial-politik, etnis dan budaya. Melalui Pancasila seharusnya bisa ditemukan sesuatu sintesis harmonis antara pluralitas agama, multikultural, kemajemukan etnis budaya, serta ideologi sosial politik, agar terhindar dari segala bentuk konflik yang hanya akan menjatuhkan martabat kemanusiaan itu

Ada lima hal penting jika melihat hubungan antara pancasila dan multikulturalisme:
1)      Multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis yakni menekankan perwujudan ide menjadi tindakan. Multikulturalisme menghendaki proses belajar mengenaiperbedaan kebudayaan yang dimulai dari sikap dan interaksi antar kebudayaan.
2)      Multikulturalisme menjadi grand strategi dimasa depan khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing.
3)      Memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan pancasila maka kebudayaan tidak lagi dijadikan sampiran atau embel-embel saja, atau kambing hitam jika terjadi pergolakan masyarakat, melainkan dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena bang sa bertumpu pada persoalan kebudayaan.
4)      Dengan memosisikan pancasila sebagai cita-cita, maka semua persoalan dalam masyarakat tidak akan mempersulit posisi pancasila tetapi justru akan mendukungnya.
5)      Perubahan dari cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan dua syarat a) harus meiliki pemahaman mengenai multikulturalisme di Indonesia b) kebijakan harus berjangka panjang dan konsisten.

Upaya Pengembangan Kehidupan di Indonesia

Upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya dapat dilakukan dengan menerapkan sikap-sikap sebagai berikut:
    1. Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makna diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan- ungkapan bangsa.
    2. Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makna yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme.
    3. Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.
    4. Paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
    5. Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
    6. Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga.
Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju, tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan.

PENUTUP

Setelah kita membahas pluralisme dan multikulturalisme maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa pluralisme dan multikulturalisme adalah suatu kelompok yang bisa bertoleransi dalam ras, agama, kebudayaan dan bangsa. Dan ini bisa dikembangkan artinya menjadi demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM (Hak Asasi Manusia).

Pluralisme dan multikulturalisme juga mempunyai hubungan dengan pancasila sehingga memperkuat posisi pancasila sebagai cita cita bangsa dan mewujudkan ide-ide bangsa.
Negara Indonesia mempunyai upaya-upaya untuk memajukannya agar bisa menjadikan bangsa yang maju dan   kreatif ,  dengan adanya berbagai macam kebudayaan diharapkan toleransi antar kelompok  sehingga membentuk kemajuan bukan kemunduran yang disebabkan kebudayaan.